Jakarta, IDN Times - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan kriteria UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku penghapusan piutang UMKM berdasarkan payung hukum yang disetujui pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
"Ini sebagai bentuk affirmative action sertai wujud komitmen dan konsistensi negara dalam meringankan beban rakyat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).