Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ini Provinsi dengan Korban PHK Terbanyak

Ini Provinsi dengan Korban PHK Terbanyak
ilustrasi PHK (pexels.com/ANTONI SHKRABA production)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima laporan jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 31.549 orang hingga Juli 2023.

"Pada periode Januari-Juli 2023, tercatat sebanyak 31.549 orang tenaga kerja yang dilaporkan terkena PHK di Indonesia," tulis Kemnaker dalam laman Satu Data Ketenagakerjaan, dikutip Senin (4/9/2023).

  1. 1. Laporan PHK dari Januari hingga Juli 2023

    unsplash.com/Christian Erfurt
    unsplash.com/Christian Erfurt

    Dalam catatan Kemnaker, jumlah korban PHK sebanyak 2.867 orang pada Januari, bertambah menjadi 3.892 orang pada Februari, kemudian meroket menjadi 13.634 orang pada Maret.

    Kasus pemutusan hubungan kerja masih bertambah menjadi 15.177 orang pada April, 18.333 orang pada Mei, melambung menjadi 26.400 orang pada Juni, dan kembali bertambah menjadi 31.549 pada Juli 2023.

  2. 2. Paling banyak Jawa Barat dan Jawa Tengah

    ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)

    Berikut rincian kasus PHK di tiap provinsi:

    1. Jawa Barat 12.498 orang
    2. Jawa Tengah 6.223 orang
    3. Banten 5.863 orang
    4. Kalimantan Selatan 1.883 orang
    5. DKI Jakarta 1.105 orang
    6. Sulawesi Selatan 569 orang
    7. Jawa Timur 504 orang
    8. Riau 460 orang
    9. Kalimantan Barat 414 orang
    10. Kalimantan Timur 390 orang
    11. DI Yogyakarta 375 orang
    12. Jambi 279 orang
    13. Kepulauan Riau 244 orang
    14. Sulawesi Tenggara 112 orang
    15. Sumatra Selatan 102 orang
    16. Nusa Tenggara Barat 90 orang
    17. Aceh 80 orang
    18. Bali 79 orang
    19. Sumatra Utara 76 orang
    20. Lampung 59 orang
    21. Gorontalo 46 orang
    22. Bangka Belitung 28 orang
    23. Sulawesi Utara 23 orang
    24. Maluku 21 orang
    25. Papua Barat 15 orang
    26. Papua 7 orang
    27. Sulawesi Barat 4
    28. Sumatra Barat -
    29. Bengkulu -
    30. Nusa Tenggara Timur -
    31. Kalimantan Tengah -
    32. Kalimantan Utara -
    33. Sulawesi Tengah -
    34. Maluku Utara -
  3. 3. Kemnaker dorong jumlah konselor JKP ditambah

    ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

    Atas meningkatnya jumlah tenaga kerja yang terkena PHK, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, menilai jumlah konselor yang melayani konseling para penerima manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) perlu ditambah, khususnya untuk manfaat akses informasi pasar kerja.

    Sementara itu, Kemnaker telah memberikan pelatihan konseling kepada 370 orang konselor dari Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja di seluruh Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota.

    "Sehingga kami merasa perlu untuk menambah jumlah konselor dalam memberikan layanan konseling kepada para penerima manfaat program JKP,  khususnya manfaat akses informasi pasar kerja," kata Suhartono dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More