Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sekitar dua pekan lalu. Surat itu berisi permohonan agar kebijakan Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diperpanjang.
"Kami justru baru menantangkan surat buat Menteri Keuangan dua minggu lalu ya, menandatangani surat untuk mohon diperpanjang kebijakan PPN ditanggung pemerintah itu terus," kata dia di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025).