Jakarta, IDN Times - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan PBNU sudah memasuki tahap akhir. Bahlil mengatakan PBNU masih harus menyerahkan Kompensasi Data Informasi (KDI) wilayah IUP sebelum mengantongi IUP dari pemerintah.
“Tinggal mereka menyetor ke negara. Kan harus ada KDI-nya yang menyetor ke negara. Kalau sudah selesai, selesai,” kata Bahlil usai serah terima jabatan Menteri ESDM di Jakarta, Senin (19/8/2024).