Jaksa Tuntut Raja Kripto FTX, Sam Bankman-Fried Dihukum Setengah Abad

Jakarta, IDN Times - Jaksa federal meminta Departemen Kehakiman New York menghukum pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried antara 40 hingga 50 tahun penjara pada Jumat (15/3/2024) waktu setempat. Hal itu karena kejahatan yang dilakukan raja kripto ini dinilai sebagai penipuan bersejarah.
Bankman-Fried dijadwalkan akan dijatuhi hukuman di pengadilan federal Manhattan pada 28 Maret 2024 mendatang, menyusul hukumannya pada November tahun lalu atas tuduhan penipuan dan konspirasi.
1. Kerugian yang ditimbulkan capai 10 miliar dolar AS

Jaksa menyebut, Bankman-Fried telah merugikan pelanggan, investor di FTX, dan perusahaan terkait sekitar 10 miliar dolar AS. Nilai itu akumulasi sejak 2017 hingga 2022 lalu.
Pemuda 32 tahun tersebut diekstradisi ke Amerika serikat (AS) dari Bahama pada Desember 2022 setelah perusahaannya bangkrut sebulan sebelumnya. Dia dipenjara tahun lalu, beberapa minggu sebelum persidangannya setelah Hakim Lewis A. Kaplan menyimpulkan bahwa Bankman-Fried telah mencoba mengutak-atik saksi persidangan.
Pada November 2023, hakim memutuskan Bankman-Fried bersalah atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi. Bankman-Fried berpotensi menghadapi hukuman hingga 110 tahun penjara atas kejahatannya, sebuah hukuman yang menurut pengacaranya pada bulan lalu akan menjadi hukuman yang mengerikan.
2. Salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah

Dalam pengajuan presentasinya, jaksa menggambarkan kejahatan Bankman-Fried sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah, dan kemungkinan merupakan penipuan terbesar dalam dekade terakhir.
"Terdakwa mengorbankan puluhan ribu orang dan perusahaan, di beberapa benua, selama beberapa tahun," tulis jaksa, dikutip dari CBS News, Senin (18/3/2024).
Bankman-Fried disebut telah mencuri uang dari pelanggan yang mempercayakannya kepadanya, berbohong kepada investor, mengirimkan dokumen palsu kepada pemberi pinjaman, memberikan jutaan dolar dalam bentuk sumbangan ilegal ke dalam sistem politik AS, dan menyuap pejabat asing.
"Masing-masing kejahatan ini layak mendapat hukuman yang panjang," tulisnya.
3. FTX pernah menjadi bursa kripto terbesar di dunia

Dikutip dari The Guardian, FTX pernah menjadi salah satu bursa mata uang kripto terbesar di dunia, bernilai 32 miliar dolar AS pada 2022.
Bahkan pemasaran yang dilakukan FTX saat itu, dengan merekrut selebriti ternama, seperti Larry David dan Tom Brady untuk tampil dalam iklan Super Bowl.
Bankman-Fried, yang dikenal selalu mengenakan celana pendek kargo, kaos, dengan rambut acak-acakan, kerap muncul di acara-acara yang dihadiri petinggi politik, seperti Bill Clinton dan Tony Blair.