Jakarta, IDN Times - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA harus menunda pelunasan utang kepada obligor. Utang tersebut jatuh tempo besok.
Adapun utang yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II 2022 Seri A (WIKA02ACN2), dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
“Pembayaran pelunasan pokok kepada pemegang obligasi dan sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2025 ditunda,” bunyi keterangan resmi KSEI yang dikutip Senin, (17/2/2025).