Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani menegaskan penetapan upah minimum (UMP) harus mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk pekerja, pemberi kerja, dan pencari kerja.
Apindo berpendapat, penentuan upah minimum sebaiknya didasarkan pada kajian yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keadilan dan kesesuaian dengan kebutuhan.
"Jadi kami merasa penetapan upah minimum ini perlu mengakomodasi berbagai kepentingan dari seluruh stakeholder," kata Shinta dalam media briefing di Jakarta, dikutip Rabu (27/11/2024).