Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Jokowi Perpanjang Relaksasi, Freeport Segera Ajukan Izin Ekspor

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
- PT Freeport Indonesia (PTFI) sedang dalam proses pengajuan izin ekspor konsentrat tembaga setelah diperpanjangnya relaksasi dari pemerintah.
- Proses pengajuan izin diperkirakan tidak akan memakan waktu lama, hanya beberapa hari, dan izin tersebut akan segera dikirim setelah revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) selesai.
- Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM menyatakan perpanjangan waktu ekspor berlaku hingga 31 Desember 2024 untuk badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning pada pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter.
Jakarta, IDN Times - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menyatakan perusahaan sedang dalam proses pengajuan izin ekspor konsentrat tembaga sejalan dengan telah diperpanjangnya relaksasi dari pemerintah.
Badan usaha yang telah mencapai tahap commissioning dalam pembangunan fasilitas pemurnian (smelter), termasuk PTFI diberikan tambahan waktu oleh pemerintah untuk mengekspor konsentrat dan lumpur anoda.
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us