Jakarta, IDN TImes - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengingatkan kepada para produsen dan pedagang kebutuhan pokok untuk tidak menjual barang di atas harga eceran tertinggi (HET) jelang Idul Fitri 1447 H. Menurutnya, Kementerian Pertanian akan melakukan penelusuran harga dari mulai petani, peternak hingga sampai ke pedagang.
"Terkait komoditas yang strategis yang saya sebutkan tadi beras, jagung, cabai, daging ayam, telur dan lain-lain tadi, itu kita, Kementerian Pertanian dan Bapanas atau Badan Pangan Nasional memonitor sentra-sentra produksinya. Jadi kalau daging itu slaughterhouse-nya di mana, kemudian penggemukan sapinya di mana, itu kita kita ikuti dari hulunya. 1 kilogram Rp54.000, Rp54.000 di penggemukan itu kita ikuti dari situ," ujar Sudaryono di kantor KSP, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
"Ya, nanti detailnya terkait harga, harga telur, harga ayam, ayam itu berapa per ekor dan lain-lain ada semua. Kalau dari sisi pertanian kan kami membina peternak-peternaknya. Ya nanti di hilirnya dari Badan Pangan Nasional memastikan bahwa dari peternak tadi kemudian turun ke konsumen itu kemudian harga yang dibeli oleh konsumen sesuai dengan HET yang ditentukan oleh pemerintah," sambungnya.
