Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia terus meningkat signifikan sepanjang 2024.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis Kemnaker melalui platform Satu Data, hingga Juli 2024, jumlah TKA yang bekerja di berbagai sektor di Indonesia telah mencapai 100.351 orang.
"Total dokumen Pengesahan RPTKA yang diterbitkan di Indonesia pada bulan Juli sebanyak 17.531 dokumen dan selama tahun 2024 berjumlah 100.351 dokumen," tulis laman Satu Data Kemnaker, dikutip Senin (9/9/2024).