Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KADIN Sebut OSS Akan Bawa Banyak Manfaat bagi Pelaku Usaha

Ilustrasi Sistem. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid mengatakan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) akan membawa banyak manfaat bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.

“Online Single Submission Risk Based Approach membuat para pengusaha akan lebih mudah mengurus izin dan tentunya akan lebih menarik untuk investor untuk masuk ke Indonesia,” ujarnya dalam webinar bertema “Urus Izin Tanpa Ribet”, Kamis (12/8/2021).

Ia melanjutkan bahwa hal ini juga merupakan jawaban untuk meningkatkan posisi kemudahan berbisnis (ease of doing business-EODB) Indonesia dan juga mengurangi sejumlah masalah lainnya yang muncul dalam hal perizinan.

“Dan akhirnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan karena akan banyak lagi yang jadi pengusaha dan akhirnya mengurangi kemiskinan,” katanya.

1. Perubahan dalam OSS-RBA merupakan pendekatan yang paling benar

Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Arsjad mengungkapkan bahwa perubahan yang dimuat dalam OSS-RBA ini merupakan sebuah pendekatan (approach) yang paling benar dalam hal melihat sebuah perizinan karena membawa banyak manfaat bagi pengusaha.

Ia menuturkan bahwa ini tidak hanya membuat proses perizinan menjadi lebih mudah, tapi juga menjadi terpusat sehingga lebih meringankan pengusaha. Selain itu, proses pengajuan perizinan juga bisa dilakukan secara daring (online) yang mana membuatnya lebih praktis.

“Jadi saya melihatnya lebih sederhana dalam pengajuan perizinan,” katanya.

“Sekarang ini dengan jaman pandemik seperti ini apalagi. Jadi dengan otomatisasi, dengan komputerisasi sangatlah mudah online,” tambah Arsjad.

2. OSS-RBA didesain untuk UMKM

Ilustrasi Sistem. (IDN Times/Aditya Pratama)

Arsjad juga mengatakan bahwa OSS-RBA ini penting keberadaannya karena bisa meningkatkan perekonomian Indonesia melalui UMKM. Ini karena sistem ini didesain untuk UMKM.

“Bagaimana supaya lebih banyak lagi pengusaha usaha mikro kecil menengah yang ikut menjadi pengusaha. Nah di sini di benar-benar secara pemikiran adalah untuk membantu pengusaha-pengusaha, khususnya UMKM,” katanya.

Ia menyebut dengan adanya OSS-RBA ini, para pelaku UMKM akan dapat lebih cepat untuk membuat suatu perusahaan. Apalagi saat ini ada aturan yang memperbolehkan perusahaan hanya memiliki satu pemegang saham.

“UMKM darus didorong karena UMK ini memiliki kontribusi sebesar 61 persen terhadap PDB. Jadi UMK itu di setiap negara adalah fondasi dari setiap ekonomi. Jadi kalau UMKM kuat, ekonomi daripada negara itu kuat sekali,” katanya.

“Jadi recovery ekonomi saat ini akan sangat terbantu dengan tumbuhnya UMKM baru. Nah di sisi inilah di mana KADIN juga berperan bekerja sama secara strategis dengan kementerian investasi dan BKPM untuk menciptakan lebih banyak UMKM,” jelasnya lagi.

3. Manfaat OSS-RBA bagi UMKM

Ilustrasi Pebisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Arsjad, setidaknya ada empat manfaat dari kehadiran OSS-RBA bagi UMKM. Di mana pertama yaitu membuat perizinan menjadi lebih cepat, yaitu dapat dilakukan dalam waktu 15 menit umumnya, dengan persetujuan sudah diberikan di bawah tiga jam. Selain itu, Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa langsung jadi dan dapat diunduh langsung di sistem OSS.

Manfaat lainnya yaitu adanya bebas biaya proses pengajuan bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp5 miliar. Bebas biaya ini dapat termasuk pengurusan SNI dan Sertifikat Halal. Kemudian, tidak ada syarat juga dalam pendirian UMKM, karena pengajuan perizinan melalui OSS hanya memerlukan data terkait usaha dan penanggung jawab usahanya.

“Jadi dengan demikian, bahwa kemudahan perizinan ini diharapkan akan bisa merangsang pertumbuhan UMKM baru di tengah pandemik ini,” ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Rehia Sebayang
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us