Besaran Bunga Shopee Paylater dan Cara menghitungnya

Ada denda 5 persen bila telat bayar tagihan

Jakarta, IDN Times - Shopee memiliki banyak fitur yang ditujukan untuk memudahkan kegiatan transaksi pengguna. Salah satu fitur yang tersedia, yaitu Shopee Paylater.

Shopee Paylater merupakan metode pembayaran di mana pembeli bisa membeli barang saat ini namun pembayaran menyusul, mirip seperti penggunaan kartu kredit. Untuk setiap transaksi yang menggunakan Shopee Paylater, ada bunga yang harus ditanggung pengguna setiap bulannya. 

Bila kamu merupakan pengguna baru, berikut besaran bunga Shopee Paylater yang ditetapkan pihak Shopee dan cara menghitungnya.

Baca Juga: 38 Persen Konsumen E-Commerce Gunakan Paylater dalam Setahun Terakhir

1. Cara menghitung bunga Shopee Paylater

Besaran Bunga Shopee Paylater dan Cara menghitungnyailustrasi Shopee (shopee.co.id)

Per 28 April 2020, Shopee mengeluarkan kebijakan baru terkait besaran bunga untuk pembayaran Shopee Paylater. Setiap ransaksi yang menggunakan Shopee Paylater akan dikenakan bunga sebesar 2,95 persen dengan tambahan biaya penanganan sebesar 1 persen.

Kebijakan tersebut berlaku untuk program “Beli Sekarang Bayar Nanti” yang pembayarannya dalam waktu 1 bulan cicilan dan diselesaikan dalam waktu 2, 3, 6, dan 12 bulan.

Contoh perhitungan bunga Shopee Paylater

Misal, total belanja yang dikeluarkan menggunakan Shopee Paylater sebesar Rp3 juta

Bunga yang dikenakan yakni 2,95 persen.

Bunga yang harus dibayar = 3.000.000 x 2,95% = Rp88.500

Baca Juga: Bukan Kartu Kredit, Paylater Jadi Metode Pembayaran Populer

2. Syarat mengaktifkan Shopee Paylater

Besaran Bunga Shopee Paylater dan Cara menghitungnyailustrasi Shopee (IDN Times)

Tidak semua pengguna Shopee bisa secara langsung menggunakan fitur Shopee Paylater. Bila kamu ingin mengaktifkan fitur ini, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

  • Pastikan akun Shopee-mu sudah terdaftar dan terverifikasi.
  • Akun Shopee yang digunakan sudah aktif minimal selama 3 bulan.
  • Sering melakukan transaksi di Shopee.
  • Sudah update aplikasi ke versi terbaru
  • Siapkan kartu identitas seperti KTP/KITAS untuk mengaktifkan Shopee Paylater.

3. Cara mengaktifkan Shopee Paylater

Besaran Bunga Shopee Paylater dan Cara menghitungnyaIlustrasi UMKM. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Berikut cara mengaktifkan fitur Shopee Paylater di aplikasi Shopee mu.

  • Buka aplikasi Shopee .
  • Pilih menu “Saya” yang terletak di bagian kanan bawah.
  • Pada kolom menu “Dompet Saya”, pilih “SpayLater” dan klik “Aktifkan Sekarang”.
  • Masukkan kode OTP yang dikirim ke ponsel mu, lalu klik Lanjut.
  • Selanjutnya, unggah foto KTP dan masukan informasi lainnya seperti Nama dan NIK lalu klik “Konfirmasi”.
  • Lengkapi informasi tambahan, kemudian klik “Konfirmasi”.
  • Pilih “Verifikasi Wajah” dan selfie dengan KTP pada frame yang tersedia. Pastikan posisi wajah dan KTP berada di dalam frame.
  • Bila berhasil, kamu akan mendapatkan notifikasi tentang Shopee Paylater sedang diproses.
  • Apabila disetujui, kamu akan dapat pemberitahuan bahwa Shopee Paylater berhasil diaktifkan.

Baca Juga: RI Bisa Jadi Pemain Terbesar E-Wallet dan Paylater se-Asia Tenggara 

4. Batas jatuh tempo dan limit kredit

Besaran Bunga Shopee Paylater dan Cara menghitungnyapribadi

Batas pembayaran tagihan atau jatuh tempo Shopee Paylater yaitu setiap tanggal 5 dan 11 pada bulan berikutnya.

Sementara itu, bagi pengguna baru akan mendapatkan limit kredit sebesar Rp750 ribu. Nantinya, limit tersebut bisa bertambah sesuai dengan jumlah transaksi yang dilakukan pembeli.

Namun, jika pengguna membayar tagihan melebihi batas jatuh tempo, maka sistem Shopee akan mengurangi jumlah limit pinjaman pengguna tersebut. Selain itu, bila pengguna telat membayar tagihan nya, maka akan dikenai denda sebesar 5 persen dan akan terus bertambah jika pengguna tidak segera melunasi cicilan.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya