Kegiatan Tambang Bawah Tanah Freeport Disetop Sampai Audit Tuntas

- Pemerintah siapkan mitigasi agar insiden seperti di tambang Freeport di Papua tak terulang
- Menteri ESDM bahlil Lahadalia mengatakan, proses audit akan dilakukan hingga tuntas demi memastikan keamanan dan keselamatan di area tambang bawah tanah.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah sedang melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan tambang bawah tanah (underground) PT Freeport Indonesia (PTFI). Audit dilakukan menyusul insiden di area tambang Grasberg, Mimika, Papua.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan seluruh aktivitas produksi di tambang bawah tanah masih dihentikan. Pemerintah menunggu hasil audit sebelum memutuskan kapan kegiatan produksi bisa kembali dijalankan.
"Sekarang belum ada yang bisa dilakukan produksi. Tetapi kita lagi lakukan audit, sampai kemudian kita bisa menemukan apa faktor penyebabnya," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
1. Pemerintah siapkan mitigasi agar insiden tak terulang

Bahlil menyebut, setelah audit selesai dilakukan, pemerintah akan menyiapkan langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Upaya itu melibatkan perbaikan di berbagai aspek, termasuk teknik sipil dan teknik tambang.
Dia mengatakan, tim dari Kementerian ESDM saat ini terus bekerja melakukan audit di lapangan untuk memastikan seluruh faktor penyebab insiden dapat diketahui secara pasti.
"Kita akan mitigasi agar hal-hal yang terjadi sekarang tidak lagi terjadi ke depan. Dan itu dibutuhkan berbagai langkah-langkah terkait dengan teknik sipilnya, teknik tambangnya," paparnya.
2. Audit dilakukan tanpa tergesa-gesa

Terkait durasi audit, Bahlil mengatakan, pemerintah tidak akan terburu-buru. Menurutnya, proses audit akan dilakukan hingga tuntas demi memastikan keamanan dan keselamatan di area tambang bawah tanah.
"Saya tidak mau bergesa-gesa. Saya tidak mau tergesa-gesa. Jangan sampai urusan yang sama, kejadian yang sama terulang lagi, ya," ujarnya.
3. Sanksi menunggu hasil audit selesai

Mengenai kemungkinan sanksi terhadap Freeport, Bahlil menegaskan, keputusan tersebut baru akan diambil setelah hasil audit rampung. Pemerintah akan melihat penyebab dan permasalahan yang ditemukan dalam audit sebelum memberikan rekomendasi.
Menurutnya, sanksi atau tindakan perbaikan hanya bisa ditetapkan jika telah ada dasar yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.