ilustrasi emas (IDN Times/Aditya Pratama)
Pencetakan emas dari tabungan tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. Pegadaian memiliki aturan ketat terkait lokasi pencetakan emas, sehingga tidak semua cabang menyediakan layanan pencetakan fisik.
Jika ingin mencetak emas, harus mendatangi kantor Pegadaian tertentu yang memiliki fasilitas tersebut. Hal ini tentu cukup merepotkan, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari lokasi pencetakan.
Tidak hanya terbatas dalam hal lokasi, pencetakan emas juga memiliki syarat minimal saldo emas sebesar 5 gram sebelum bisa dicetak. Jika saldo tabungan masih di bawah angka tersebut, emas tidak bisa dicetak menjadi bentuk fisik. Aturan ini menjadi salah satu faktor yang membuat banyak orang berpikir dua kali sebelum memutuskan untuk menabung emas di Pegadaian.
Menabung emas memang menawarkan banyak keuntungan, tetapi kekurangan menabung emas di Pegadaian juga perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Jika tidak direncanakan dengan matang, risiko kerugian bisa lebih besar dibandingkan keuntungan yang diharapkan. Pastikan untuk memahami segala aspek sebelum memulai investasi emas agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.