Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah informasi yang beredar di media sosial tentang nilai anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) yang terkena efisiensi alias pemangkasan.
Sebagai informasi, dalam unggahan di media sosial X, beredar foto yang berisi tabel nilai efisiensi anggaran pada masing-masing K/L.
“Berdasarkan konfirmasi Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), daftar yang beredar tersebut bukan produk dari Kementerian Keuangan dan bukan merupakan lampiran surat S-37/MK.02/2025,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada IDN Times, Senin (3/2/2025).