Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah serta TNI-Polri sebesar Rp24,7 triliun hingga 10 Maret 2026.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut, realisasi tersebut setara 45 persen dari total alokasi THR tahun 2026 yang mencapai Rp55 triliun. Program ini ditujukan bagi sekitar 6 juta penerima.
“THR sudah disalurkan Rp24,7 triliun atau sekitar 45 persen dari alokasi Rp55 triliun per 10 Maret (2026),” kata Suahasil, dikutip Kamis (12/3/2026).
