Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkeu Tak di Bawah Kemenko Perekonomian, Airlangga: Tidak Masalah

Kedatangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto disambut Karyawan Kemenko Perekonomian (IDN Times/Triyan)
Intinya sih...
  • Kemenkeu lepas dari koordinasi Kemenko Perekonomian, akan langsung berkoordinasi dengan Presiden.
  • Menteri Airlangga: Koordinasi antarkementerian sudah baik, Kemenko Perekonomian tetap memiliki peran penting dalam kebijakan fiskal.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai, tidak ada masalah besar soal lepasnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Peremonomian (Kemenko Perekonomian).

Itu lantaran mekanisme koordinasi antarkementerian sudah berjalan dengan baik selama ini.

“Ya enggak apa-apa (dipisah), kalau koordinasi kan biasa berjalan,” kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

 

1. Kemenko perekonomian tetap miliki peran dalam kebijakan fiskal

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Airlangga menjelaskan, Kemenko Perekonomian tetap memiliki peran penting dalam kebijakan-kebijakan yang melibatkan fiskal. Terutama yang berkaitan dengan kebijakan industri dan perdagangan.

"Kalau kebijakan industrial policy kan pasti ada fiskal dan trade policy jadi pasti koordinasi," ucapnya.

2. Kemenkeu langsung di bawah Prabowo Subianto

Setkab.go.id

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan langsung berkoordinasi dengan Prabowo Subianto.

“Sekarang memang tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Tapi langsung di bawah presiden,” ujar Deni Surjantoro kepada wartawan, Selasa (22/10).

 

3. Daftar Kementerian yang masih di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian

Menkeu Sri Mulyani dan 3 wamenkeu disambut ratusan PNS Kemenkeu. (IDN Times/Triyan)

Ketentuan ini pun tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139/2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 ditetapkan pada 21 Oktober 2024.

"Bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga," dikutip dari bagian menimbang Perpres Nomor 139/2024.

Khusus untuk struktur koordinasi yang di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang hingga kini masih dijabat oleh Airlangga Hartarto, Prabowo telah menetapkannya dalam Pasal 26 Perpres tersebut.

Kemenko Perekonomian kini mengkoordinir delapan kementerian, sebagai berikut:

  • Kementerian Ketenagakerjaan
  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Perdagangan
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  • Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  • Kementerian Pariwisata
  • Instansi lain yang dianggap perlu.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us