Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Tetapkan Kemenkeu Tidak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian

Menteri Keuangan, Sri Mulyani disambut meriah oleh PNS Kemenkeu. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo mengubah struktur koordinasi dan tugas di beberapa kementerian.
  • Kementerian Keuangan tidak lagi menjadi pihak yang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo mengubah struktur koordinasi serta tugas dan fungsi di beberapa kementerian. Karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi menjadi pihak yang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139/2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 ditetapkan pada 21 Oktober 2024.

"Bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga," dikutip dari bagian menimbang Perpres Nomor 139/2024.

1. Daftar kementerian di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian

Kedatangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto disambut Karyawan Kemenko Perekonomian (IDN Times/Triyan)

Khusus untuk struktur koordinasi yang di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang hingga kini masih dijabat oleh Airlangga Hartarto, Prabowo telah menetapkannya dalam Pasal 26 Perpres tersebut. Kemenko Perekonomian kini mengkoordinir delapan kementerian, sebagai berikut:

  • Kementerian Ketenagakerjaan
  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Perdagangan
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  • Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
  • Kementerian Pariwisata
  • Instansi lain yang dianggap perlu.

2. Era Jokowi ada 10 Kementerian di bawah Kemenko Perekonomian

Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Apabila mengacu era pemerintahan Presiden Joko"Jokowi" Widodo, ada sejumlah kementerian yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 67/2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Ketenagakerjaan
  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Perdagangan
  • Kementerian Pertanian
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  • Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
  • Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional
  • Instansi lain yang dianggap perlu

3. Kabinet Merah Putih diisi 109 orang

Foto bersama Wakil Menteri Kabinet Merah putih di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada Minggu (20/10/2024) malam, secara resmi mengumumkan susunan kabinet yang akan bekerja dalam lima tahun ke depan.

Kabinet yang diberi nama Merah Putih itu beranggotakan total 109 orang, terdiri dari 48 menteri dan lima pejabat setingkat menteri, ditambah dengan 56 wakil menteri (wamen). 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us