Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap praktik mafia pangan kerap muncul saat pemerintah mengeluarkan kebijakan strategis yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.
“Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irjen Kementan, Irham Waroihan dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2026).
Sejalan dengan itu, pengawasan diperkuat karena praktik mafia pangan dapat mengganggu distribusi, memengaruhi harga, dan merugikan masyarakat. Hal itu juga menyusul berbagai dinamika tata niaga pangan yang dinilai masih dimanfaatkan pihak tertentu melalui permainan distribusi, penimbunan, hingga manipulasi harga.
