Jakarta, IDN Times - Sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja komisi di DPR RI bersama mitra kerja masing-masing pada 31 Agustus hingga 1 September 2026.
Dalam rapat tersebut, sejumlah K/L menilai pagu indikatif belum mencukupi kebutuhan program dan kegiatan mereka pada 2027. Mereka pun lantas mengajukan tambahan anggaran atas pagu yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
