Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketahanan Energi 2026 Capai Rp402,4 Triliun, Mayoritas untuk Subsidi

PT PLN (Persero) terus berupaya mengalirkan listrik desa-desa terpencil di Papua dan Papua Barat dengan memanfaatkan energi tenaga surya. (Dok. PLN)
PT PLN (Persero) terus berupaya mengalirkan listrik desa-desa terpencil di Papua dan Papua Barat dengan memanfaatkan energi tenaga surya. (Dok. PLN)
Intinya sih...
  • Ketahanan Energi 2026 capai Rp402,4 triliun, mayoritas untuk subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun naik 14,24 persen dari tahun ini.
  • Anggaran juga mencakup insentif perpajakan senilai Rp16,7 triliun, Energi Baru Terbarukan (EBT) senilai Rp37,5 triliun dan infrastruktur energi Rp4,5 triliun.
  • Subsidi energi akan meliputi jenis BBM tertentu dan LPG 3kg sebesar Rp105,4 triliun serta subsidi listrik Rp104,6 triliun dengan penyaluran yang lebih tepat sasaran mulai tahun 2026.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan anggaran ketahanan energi senilai Rp402,4 triliun. Bila dirinci anggaran tersebut mayoritas akan disalurkan untuk subsidi energi yang tercatat Rp210,1 triliun atau naik 14,24 persen dibandingkan subsidi energi tahun ini sebesar Rp183,9 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui dana ketahanan energi di tahun depan cukup besar. Rinciannya untuk insentif perpajakan senilai Rp16,7 triliun, kemudian Energi Baru Terbarukan (EBT) senilai Rp37,5 triliun dan infrastruktur energi Rp4,5 triliun.

Adapun untuk listrik desa mencapai Rp5 triliun dan dukungan lainnya Rp0,6 triliun.

"Ini masuk dalam anggaran ketahanan selain Subsidi BBM, kompensasi listrik," tegas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN dan Nota Keuangan RAPBN 2026, Jumat (15/8/2025).

Bila mengacu data buku nota keuangan, subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun akan meliputi jenis BBM tertentu dan LPG 3kg sebesar Rp105,4 triliun dan subsidi listrik Rp104,6 triliun. Sedangkan subsidi non energi akan mencapai Rp108,8 triliun.

Selain itu, pemerintah terus mengupayakan kebijakan subsidi energi dan kompensasi yang lebih tepat sasaran dengan mengarahkan kelompok masyarakat sangat mampu agar tidak lagi menikmati subsidi energi dan kompensasi mulai tahun 2026.

Penyaluran subsidi tersebut akan dilakukan dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan akurasi penerima manfaat subsidi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us