Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua permohonan pasangan Capres-Cawapres 01 dan 03. Kadin, kata Arsjad, menerima semua putusan yang telah dikeluarkan MK termasuk menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden 2024.
Arsjad pun mengajak semua pihak untuk menghormati putusan MK tersebut guna mendukung stabilitas politik yang penting bagi pertumbuhan ekonomi dan dinamika dunia usaha.
"Kadin Indonesia juga berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum dapat bersatu dan bergotong royong dalam membangun Indonesia, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global," ucap Arsjad dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (23/4/2024).