Jakarta, IDN Times - Perum Peruri melaksanakan proses penilaian dari lembaga pemeringkatan independen, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Pemeringkatan alias rating diberikan atas kinerja perusahaan pada 2023 yang telah diaudit seperti yang dituangkan dalam Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.