Jakarta, IDN Times - PT IMIP memastikan bertanggung jawab kepada korban kecelakaan kerja di pabrik PT ITSS, Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Sebanyak 18 pekerja tewas dalam kebakaran itu.
PT IMIP akan memberikan santunan sebesar Rp600 juta kepada keluarga korban yang meninggal sebagai bentuk dukungan finansial.
"Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban," kata Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan dalam keterangan tertulis, Selasa (26/12/2023).
Sebelumnya, PT IMIP telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.