KRAS Hadapi Utang Jumbo Rp26 T dari Mangkraknya Proyek Blast Furnace

Proyek blast furnace Krakatau Steel yang tidak berjalan membuat perusahaan menanggung utang Rp26 triliun, menurut COO Danantara Dony Oskaria.
Proyek senilai 850 juta dolar AS ini digodok sejak 2008, beroperasi terlambat pada 2019, lalu dihentikan karena produksi dinilai tidak efisien dan mahal.
Danantara akan mewajibkan investasi BUMN melewati komite investasi untuk menilai kesesuaian dengan rencana kerja dan mencegah investasi berlebih.
Jakarta, IDN Times - Proyek blast furnace PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) kembali menjadi sorotan. Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan, proyek mangkrak itu menyebabkan KRAS menghadapi utang jumbo, mencapai Rp26 triliun.
“Kita berinvestasi di Blast Furnace, dari pertama dibangun sampai hari ini tidak pernah jalan dengan utang Rp26 triliun,” kata Dony dalam Investor Daily Summit 2026, Kamis (8/10/2026).
1. Investasi tak direncanakan dengan matang

Logo PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS). (dok. YouTube Krakatau Steel) Dony mengatakan, kerugian itu disebabkan investasi di BUMN yang tak memperhitungkan imbal hasil alias return on investment (ROI). Dia juga menyinggung soal kebiasaan buruk investasi berlebih (over investment)( yang dilakukan sejumlah perusahaan pelat merah.
“Dan banyak sekali investasi-investasi yang tidak menghitung return on investment. Karena itu kita menentukan sekarang harus ada komite investment untuk supaya tidak terjadi lagi,” tutur Dony.
2. Proyek Blast Furnace digodok sejak 2008

Dok. Istimewa / Krakatau Steel Adapun proyek Blast Furnace itu digodok sejak 2008. Perusahaan mengeluarkan investasi senilai 850 juta dolar AS atau setara Rp12 triliun untuk proyek tersebut.
Pembangunan proyek itu dimulai pada 2012, dan mulai beroperasi pada Desember 2019, molor 4 tahun dari perencanaan yakni di 2015.
Namun, tak lama setelah beroperasi, Menteri BUMN periode 2019-2025, Erick Thohir menghentikan pabrik tersebut. Hal itu disebabkan inefisiensi produksi, dan harga produk yang dihasilkan pabrik itu tak memiliki daya saing alias jauh lebih mahal daripada harga pasar.
3. Danantara pantau ketat investasi BUMN

Wisma Danantara Indonesia (IDN Times/Vadhia Lidyana) Belajar dari masalah itu, Dony mengatakan rencana investasi BUMN ke depannya bakal diperiksa secara ketat.
“Setiap perusahaan, setiap dia berinvestasi harus melewati komite investasi. Melalui komite investmentini nanti akan dicek, apakah investasinya tidak sesuai atau tidak dengan peruntukan dan rencana kerja daripada perusahaannya. Kita tidak mau lagi over investment,” tutur dia.























