Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kunci Perpanjangan Kontrak Freeport ke 2061 Masih di Meja Setneg

Freeport Indonesia (Dok Freeport Indonesia)
Intinya sih...
- Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara masih dalam proses di Sekretariat Negara.
- PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diperpanjang izin operasinya hingga tahun 2061 untuk menjaga produksi yang stabil.
- Dengan perpanjangan kontrak, PTFI akan mengalokasikan anggaran untuk melakukan eksplorasi di area kerjanya guna memastikan pasokan bijih yang stabil hingga perpanjangan kontrak berakhir.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan penyelesaian revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara masih dalam proses di Sekretariat Negara (Setneg).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kapan penyelesaiannya, Arifin menegaskan tidak ada tanggal pasti yang ditetapkan. Pihaknya akan menunggu proses di Setneg.
Topics
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us