Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menaker Usul Pembentukan Satgas Khusus Tangani PHK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Menteri Ketenagakerjaan usulkan pembentukan Satgas khusus tangani PHK ke Kemenko Perekonomian
  • Kemnaker akan selesaikan rumusan UMP 2025 akhir November ini
  • UMP/UMK 2025 akan naik lebih tinggi dengan formula penghitungan baru, kata Wamenaker Immanuel Ebenezer

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, telah mengusulkan ke Kemenko Perekonomian untuk pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus menangani persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang banyak terjadi belakangan ini.

"Kita sudah angkat isu PHK itu ke Kemenko Perekonomian untuk sama-sama nanti dibentuk Satgas. Ini baru usulan ya,” ujar Yassierli, dikutip dari ANTARA, Selasa (26/11/2024).

Yassierli menambahkan, usulan itu akan dibahas dalam rapat bersama Kemenko Perekonomian beberapa waktu mendatang.

1. Rumusan pengupahan keluar akhir November

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat kunjungan di BLK Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Di sisi lain, Yassierli turut menyampaikan update terkini terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP).

Dia mengungkapkan, Kemnaker bakal menyelesaikan rumusan pengupahan untuk menetapkan UMP 2025 akhir November ini.

"Akhir bulan ini rumusannya akan keluar," kata Yassierli.

2. Rumusan UMP sesuai arahan Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto (dok. Sekretariat Presiden)

Yassierli menambahkan, Kemnaker melakukan finalisasi terhadap rumusan formula UMP berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menyatakan, bakal menghadap ke Prabowo membawa rumusan formula pengupahan tersebut sebelum diputuskan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja.

"Jadi biarkan kami merumuskan sesuai arahan beliau (Presiden Prabowo Subianto), sesudah itu kami akan menghadap beliau untuk terakhir kalinya sesudah itu kita akan edarkan peraturan menteri kepada pada gubernur," tutur Yassierli.

3. UMP 2025 hadiah Prabowo-Gibran untuk masyarakat

Wamenaker, Immanuel Ebenezer saat mengunjungi kantor IDN Times pada Rabu (20/11/2024). (IDN Times/Jihan A’liifah)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memastikan, pemerintah bakal menaikkan upah minimum baik itu provinsi maupun kabupaten/kota (UMP/UMK) pada 2025 mendatang.

Oleh karena itu, pria yang karib disapa Noel tersebut meminta kepada masyarakat Indonesia bersabar dengan keputusan UMP/UMK tahun depan.

"Yang pasti Pak Menteri (Tenaga Kerja) menyampaikan bahwa ini kita akan melakukan kenaikan upah di 2025 nanti. Jadi kawan-kawan bersabar, karena dampak keputusan MK itu ya ini kan ada semacam sedikit kekosongan payung hukum ya terkait ketenagakerjaan," ujar Noel dalam program Ngobrol Seru by IDN Times, dikutip Minggu (24/11/2024).

Selain itu, Noel juga memastikan bahwa Kemnaker juga akan memberikan kenaikan UMP/UMK lebih tinggi dengan menggunakan formula penghitungan berbeda dari sebelumnya.

"Kementerian Tenaga Kerja memastikan upah minimum 2025 bakal kita naikkan lebih dari formula yang menjadi perhitungan awal kita. Jadi, ya ini pasti hadiahlah buat kawan-kawan buruh di Pemerintahan Pak Prabowo dan Gibran," ujar Noel.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us