Siswa sekolah di Dolok Sanggul saat menikmati MBG perdana di Humbang Hasundutan, Rabu (11/6/2025) (dok.istimewa)
Pemborosan anggaran MBG disebabkan adanya pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Dari targetnya hanya 21 ribu titik, membengkak jadi 27.877 titik. “Misalnya terjadi jual-beli titik yang seharusnya rencana awal titik itu 21 ribu, tapi sekarang sudah ada 27.877 titik. Nah, ada membengkak 6.877 titik,” ujar Zulhas.
Sebagai informasi, per harinya, SPPG mendapatkan dana Rp6 juta. Sejak Januari tahun lalu sampai akhir Mei 2026, MBG dibagikan selama 6 hari dalam satu pekan. Dengan asumsi per bulan ada 4 pekan, maka setiap SPPG mendapatkan Rp144 miliar per bulan. Lalu, angka itu dikali jumlah SPPG yang berlebih, yakni 6.877 titik, maka pemborosan anggarannya sekitar Rp990,3 miliar, nyaris mendekati Rp1 triliun.
Selain masalah pemborosan anggaran dan jual-beli titik SPPG, pemerintah juga menemukan adanya pelanggaran dalam pemilihan pemasok bahan baku ke SPPG. SPPG diharuskan mengambil bahan baku dari pemasok di desa atau wilayah sekitar, baik dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekitar, atau dari desa lainnya.
“Nah itu juga banyak ditemukan oleh Ibu Nanik (Kepala BDGN) dan teman-teman, banyak terjadi pelanggaran. Karena atas perintah Pak Presiden, SPPG ini harus bisa menumbuhkan apa namanya ekonomi yang ada di daerah setempat,” kata Zulhas.