Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkeu Bakal Temui Kepala BGN, Bahas Efisiensi Anggaran?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai Rapat Komisi XI (IDN Times/Triyan).
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan bertemu Kepala BGN Naniek S. Deyang pekan ini untuk membahas penataan Program Makan Bergizi Gratis setelah pertemuan sebelumnya tertunda karena agenda bersama Presiden.
  • Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya pemborosan anggaran Program MBG hingga sekitar Rp1 triliun per bulan akibat pengeluaran berlebih yang mencapai Rp12 triliun dalam setahun.
  • Pembengkakan jumlah dapur MBG dari 21 ribu menjadi 27.877 titik menyebabkan lonjakan biaya, disertai temuan pelanggaran dalam pemilihan pemasok bahan baku yang seharusnya berasal dari wilayah sekitar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Naniek S. Deyang pada pekan ini untuk membahas penataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Purbaya mengungkapkan, pertemuan yang sebelumnya telah dijadwalkan terpaksa ditunda karena dirinya mendapat agenda bersama Presiden. Meski demikian, ia belum dapat memastikan hasil maupun arah pembahasan yang akan dilakukan dalam pertemuan dengan BGN tersebut.

"Oh, nanti minggu ini (bertemu dengan BGN). Kemarin enggak jadi karena dipanggil Presiden," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

1. Belum tau secara detail soal pertemuan dengan Kepala BGN

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ditanya mengenai kemungkinan pembahasan efisiensi anggaran MBG, Purbaya menegaskan agenda pertemuan belum tentu mengarah pada isu tersebut. Menurutnya, Kepala BGN hanya ingin melakukan pertemuan untuk berdiskusi.

Menurut Purbaya, pemerintah memang telah sepakat bahwa Program MBG perlu ditata secara menyeluruh agar pelaksanaannya lebih optimal.

"(Pertemuan nanti) belum tentu soal efisiensi, dia (Kepala BGN) mau ketemu saja," ujarnya.

2. Ada pemborosan anggaran MBG hingga Rp1 triliun per bulan

Menko Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas selaku Ketua Tim Koordinasi Penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengakui adanya pemborosan anggaran program tersebut hingga Rp1 triliun per bulan.

“Kalau 6.877 penambahan, kalau Rp6 juta 1 hari, maka 1 bulan ada pengeluaran lebih dari Rp1 triliun, pemborosan,” kata Zulhas di Jakarta.

Dengan angka itu, maka dalam 1 tahun, terjadi pembengkakan anggaran MBG hingga Rp12 triliun.

3. Ada pembengkakan jumlah SPPG dari 21 ribu titik jadi 27 ribu titik

Siswa sekolah di Dolok Sanggul saat menikmati MBG perdana di Humbang Hasundutan, Rabu (11/6/2025) (dok.istimewa)

Pemborosan anggaran MBG disebabkan adanya pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Dari targetnya hanya 21 ribu titik, membengkak jadi 27.877 titik. “Misalnya terjadi jual-beli titik yang seharusnya rencana awal titik itu 21 ribu, tapi sekarang sudah ada 27.877 titik. Nah, ada membengkak 6.877 titik,” ujar Zulhas.

Sebagai informasi, per harinya, SPPG mendapatkan dana Rp6 juta. Sejak Januari tahun lalu sampai akhir Mei 2026, MBG dibagikan selama 6 hari dalam satu pekan. Dengan asumsi per bulan ada 4 pekan, maka setiap SPPG mendapatkan Rp144 miliar per bulan. Lalu, angka itu dikali jumlah SPPG yang berlebih, yakni 6.877 titik, maka pemborosan anggarannya sekitar Rp990,3 miliar, nyaris mendekati Rp1 triliun.

Selain masalah pemborosan anggaran dan jual-beli titik SPPG, pemerintah juga menemukan adanya pelanggaran dalam pemilihan pemasok bahan baku ke SPPG. SPPG diharuskan mengambil bahan baku dari pemasok di desa atau wilayah sekitar, baik dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekitar, atau dari desa lainnya.

“Nah itu juga banyak ditemukan oleh Ibu Nanik (Kepala BDGN) dan teman-teman, banyak terjadi pelanggaran. Karena atas perintah Pak Presiden, SPPG ini harus bisa menumbuhkan apa namanya ekonomi yang ada di daerah setempat,” kata Zulhas.

Editorial Team

Related Article