Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informasi Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan fakta banyaknya masyarakat yang tidak langsung melapor begitu menjadi korban penipuan di dunia maya.
Padahal, waktu pelaporan adalah masa-masa kritis yang mesti diperhatikan agar para pelaku penipuan bisa dilacak keberadaannya dan kemudian bisa ditangkap oleh pihak berwajib.
"Salah satu yang menjadi ciri di Indonesia adalah mereka yang terkena penipuan atau scam di dunia maya, itu baru melapor 12 jam kemudian. Nah, ini juga yang menjadi penting bahwa waktu menjadi faktor utama bagaimana kita bisa menyasar penjahat-penjahat digital," ujar Meutya dalan konferensi pers usai peluncuran kampanye nasional 'Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal' di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (19/8/2025).