Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dana Masyarakat Hilang akibat Aktivitas Keuangan Ilegal Capai Rp120 T

PXL_20250731_065243908.PORTRAIT.jpg
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Literasi Keuangan, dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keungan (OJK) (IDN Times/Misrohatun)
Intinya sih...
  • Satgas Pasti OJK hentikan operasional 1.840 entitas keuangan ilegal
  • Partisipasi masyarakat dan pendalaman edukasi
  • OJK soroti perkembangan digitalisasi sektor keuangan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, dana masyarakat yang hilang disebabkan aktivitas keuangan ilegal jumlahnya cukup besar, yakni mencapai Rp120 triliun.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi saat menyampaikan keynote speech dalam Indonesia Digital Bank Summit 2025 di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

“Uang-uang itu bukan masuk ke dalam sektor yang produktif tapi justru hilang karena menjadi korban dari berbagai aktivitas keuangan ilegal yang angkanya sudah lebih dari Rp120 triliun. Ini sangat menyedihkan,” kata perempuan yang karib disapa Kiki tersebut.

1. Satgas Pasti OJK hentikan operasional 1.840 entitas keuangan ilegal

Ilustrasi pinjaman online ilegal. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pinjaman online ilegal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejalan dengan itu, OJK melalui Satgas Pasti telah menemukan dan menghentikan 1.840 entitas keuangan ilegal di sejumlah situs atau aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Adapun rinciannya, sebanyak 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi ilegal.

Sementara itu, jumlah pengaduan yang diterima Satgas Pasti secara total mencapai 11.147 dengan rincian 8.929 entitas pinjol ilegal dan sebanyak 2.208 entital investasi legal.

“Kita sudah menutup lebih dari 1.800 entitas keuangan ilegal, baik itu berupa pinjol ilegal, kemudian penawaran investasi ilegal, dan lain-lain yang sudah sangat meresahkan,” ujar Kiki.

2. Partisipasi masyarakat dan pendalaman edukasi

ilustrasi literasi keuangan (unsplash.com/MicheileHenderson)
ilustrasi literasi keuangan (unsplash.com/MicheileHenderson)

Kiki juga mengatakan, untuk menjaga sektor jasa keuangan di Indonesia dan dana nasabah, perlu partisipasi masyarakat dan pendalaman edukasi serta literasi keuangan.

“Ini adalah upaya kita bersama untuk memberantas scam dan penipuan di sektor yang menggunakan sektor jasa keuangan yang semakin lama semakin parah,” ujarnya.

3. OJK soroti perkembangan digitalisasi sektor keuangan

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, Kiki turut menyoroti perkembangan digitalisasi di sektor keuangan yang dianggap memberikan dampak luar biasa. Dari sisi positifnya, perkembangan digitalisasi sektor keuangan dapat mengurangi biaya operasional, penyederhanaa, dan bisa memberikan akses sangat luas dan tak terbatas kepada masyarakat.

“Tapi ternyata ada excess yang juga kita rasakan semua saat ini, yaitu adalah bagaimana ini berbarengan dengan risiko yang kemudian bahaya yang kemudian menimpa atau dirasakan oleh masyarakat, kita juga bagaimana ini sangat memudahkan juga bagaimana fraudster dan scammer kemudian merugikan masyarakat kita,” tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

10 Negara Tujuan Migrasi Miliarder Terkaya 2025: Mana Paling Diminati?

11 Okt 2025, 06:04 WIBBusiness