Jakarta, IDN Times - Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengklaim Bank Tanah efektif menyelesaikan sengketa pertanahan. Dalam menjalankan fungsinya, Badan Bank Tanah sebagai badan khusus (sui generis) nonprofit, mempunyai kewenangan untuk mengelola tanah dengan status Kekayaan Negara Dipisahkan.
“Bank Tanah itu ternyata efektif sekali menyelesaikan sengketa pertanahan, tapi sabar dulu karena baru mulai. Dalam jangka panjang, Bank Tanah ini akan jadi instrumen negara untuk ekonomi berkeadilan, redistribusi, membereskan kota/perkotaan, itu jangka panjang,” ujar Sofyan dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).