Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mundurnya Kepala-Wakil Kepala OIKN Tidak Ganggu Kepercayaan Investor

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Intinya sih...
  • Basuki Hadimuljono dan Raja Julius Antoni ditunjuk sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN
  • Penunjukan keduanya bertujuan mempercepat proses investasi di IKN hingga ada Kepala OIKN definitif

Jakarta, IDN Times - Plt Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meyakini kepercayaan investor di IKN tidak akan tergerus meski ada pergantian Kepala dan Wakil Kepala OIKN.

Keyakinan itu didasari oleh penunjukkan dirinya dan Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Julius Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN.

"Saya kira gak ada masalah, mudah-mudahan justru mempertinggi kepercayaan karena yang menggantikan menteri dan wakil menteri," kata Basuki kepada awak media di Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

1. Tugas Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat meninjau Tol Cisumdawu, Sabtu (15/4/2023). (IDN Times/Uni Lubis)

Basuki menambahkan, tugas dia dan Raja Julius sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN untuk mempercepat proses investasi di IKN. Tugas itu diberikan kepada keduanya sampai ada Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif.

"Kami berdua ditugaskan untuk mempercepat pelaksanaan program (yang dibuat OIKN) dan sesuai dengan urban design, sesuai dengan hasil sayembara lalu dengan konsep negara nusa rimba," ujar Basuki.

"Jadi fokusnya pelaksanaan program ini, permasalahannya di tanah dan investasi, kenapa beliau (Raja Julius) ditunjuk sebagai (Plt) Wakil Kepala IKN karena ini menyangkut status tanah. Jadi kami berdua akan memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, sewa, atau KPBU," imbuh dia.

2. Basuki-Raja Julius diminta jaga kepercayaan investor

Sebanyak 130 pengusaha Singapura meninjau langsung lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (31/5/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan Basuki dan Raja Julius untuk bisa menjaga kepercayaan investor agar semakin yakin dalam berinvestasi di IKN. Salah satu hal yang bisa membuat kepercayaan investor terjaga adalah dengan memberikan kepastian hukum terkait status tanah di IKN.

"Kami ingin mempercepat (keterangan status tanah) itu sehingga investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya. Kemudian karena status tanah lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN. Itulah fokus utama di dalam kami mengemban sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN," tutur Basuki.

3. Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari IKN

Kepala OIKN, Bambang Susantono (IDN Times/Ervan)

Sebelumnya diberitakan, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala dan Wakil Kepala OIKN kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan, keduanya sudah mengajukan surat pengunduran diri.

"Bapak Presiden memanggil Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR. Jadi ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN di beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku wakil Kepala Otorita IKN," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

"Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono kepala otoritas IKN," sambungnya.

Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden menyetujui keduanya mundur dari pimpinan IKN pada Senin (3/6/2024).

"Pada hari ini, telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Otorita IKN dan Bapak Dhony sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us