Nego Akuisisi Saham Freeport Berlanjut, Erick: Gak Ada yang Alot

- Negosiasi akuisisi tambahan 10% saham PT Freeport Indonesia masih berlangsung.
- Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan tidak ada pembicaraan yang alot dan prosesnya dinilai berjalan normal.
- Pemerintah berharap akuisisi tambahan 10% saham PTFI bisa selesai secepatnya untuk mengantongi 61% saham PTFI.
Jakarta, IDN Times - Negosiasi akuisisi tambahan 10 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) masih berlangsung. Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan saat ini rencana itu masih dalam pembicaraan. Namun, dia memastikan tak ada pembicaraan yang alot.
“Gak ada yang alot, namanya proyeksi, business plan, total investasi kan mesti dihitung benar,” kata Erick di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
1. Nilai investasi masih dibicarakan

Erick mengatakan, saat ini Freeport masih membahas nilai investasi yang berkaitan dengan rencana penambahan akuisisi saham tersebut. Segala prosesnya dinilai berjalan normal.
“Ini kan masih dalam status pembicaraan, memang Freeport sendiri akan bikin planning dulu investasinya berapa. Kalau sudah ada angka besarnya baru kita duduk lagi. Ini hal yang lumrah, biasa,” tutur Erick.
2. BUMN harus lebih hati-hati

Erick memastikan segala proses perencanaan akuisisi tambahan ini harus dilakukan dengan hati-hati, karena dilakukan oleh BUMN sebagai perusahaan milik negara.
“Karena kami sebagai wakil pemerintah harus memastikan semuanya itu baik, tidak bisa hanya seperti private sector. Kalau private sector itu kan secara risikonya mereka akan lebih mudah, kalau ini kan kita sebagai perusahaan negara harus lebih hati-hati,” ujar dia.
3. Berharap bisa selesai secepatnya

Namun, dia tak menampik bahwa pemerintah berharap akuisisi tambahan 10 persen saham PTFI bisa selesai secepatnya.
“Secepatnya, tergantung nanti proses daripada finalisasi angka-angka,” tutur Erick.
Dengan akuisisi tambahan itu, maka pemerintah Indonesia ditargetkan akan mengantongi 61 persen saham PTFI, dan Freeport McMoRan hanya akan mengantongi 39 persen saham PTFI.