Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OJK: BPR dan BPRS Hadapi Tantangan Penuhi Modal Inti Minimum

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Launching Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B). (IDN Times/Triyan).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Launching Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B). (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • BPR dan BPRS masih kesulitan memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar
  • Jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.329, dengan 1.213 yang sudah memenuhi ketentuan modal inti

Jakarta, IDN Times - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, Bank Perekonomian Rakyat konvensional maupun syariah (BPR/S) masih menghadapi tantangan untuk memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar.

"Sebagian besar BPR didominasi oleh BPR dan BPRS dengan skala usaha kecil tapi masih dihadapkan dengan kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar dengan batas waktu paling lambat 31 Desember 2024," kata Dian dalam Peluncuran Peta Jalan BPR/BPRS, Senin (20/5/2024).

1. Jumlah BPR saat ini 1.329

Ilustrasi Perumda BPR Bank Purworejo. (Dok. Perumda BPR Bank Purworejo)
Ilustrasi Perumda BPR Bank Purworejo. (Dok. Perumda BPR Bank Purworejo)

Dia menjelaskan, jumlah BPR di Indonesia hingga Maret 2024, mencapai 1.329, sedangkan BPRS sebanyak 174.  Berdasarkan data OJK sebelumnya, jumlah BPR yang sudah memenuhi ketentuan modal inti encapai 1.213 BPR.

Dengan demikian, dia berharap , fenomena BPR dan BPRS bangkrut dapat dimitigasi dengan tata kelola yang lebih baik.

"Penguatan permodalan yang Rp6 miliar itu, ini untuk (mencegah) apabila ke depan  pemegang pemegang saham pengendali atau pemiliknya tidak mampu menambah modal. Tentu kita juga akan melakukan konsiliasi sukarela di antara mereka," ucapnya.

2. BPR dan BPRS butuh perbaikan tata kelola dan SDM

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain masalah permodalan, tantangan lainnya yang dihadapi BPR, yakni berkaitan dengan tata kelola dan manajemen resiko. Itu sebabnya kualitas dan kuantitas pengurus serta sumber daya manusia industri BPR dan BPRS masih perlu dioptimalkan.

"Dibutuhkan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen resiko yang efektif untuk meningkatkan kinerja industri BPR dan BPRS," ucapnya.

3. Kinerja BPR/S pada Maret 2024 masih cukup baik

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Tantangan selanjutnya, kata Dian, berkaitan dengan persaingan usaha yang semakin ketat, khususnya untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau dari sisi hulu sampai hilir.

"Terlebih lagi dengan masifnya perkembangan teknologi informasi atau teknologi informasi (IT) yang mendorong inovasi produk dan layanan keuangan juga menjadi persaingan yang cukup berat bagi industri BPR dan BPRS," tutur Dian.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa kinerja BPR dan BPRS secara umum masih terjaga baik dengan mencatatkan kinerja positif dan tumbuh secara berkelanjutan. Dengan total aset tumbuh sebesar 7,34 persen year-on-year menjadi senilai Rp216,73 triliun.

"Kemudian pertumbuhan penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai 9,42 persen year-on-year menjadi senilai 161,90 triliun serta penghimpun dana pihak ketiga dengan pertumbuhan sebesar 8,60 persen year-on-year menjadi senilai Rp158,8 triliun," ungkapnya.

Sementara itu, sisi permodalan profitabilitas, likuiditas BPR dan BPRS memiliki rasio keuangan yang relatif terjaga. 

"Ini tercermin dari rasio yang menunjukkan ketahanan yang baik dan mampu menopang risiko kredit atau pembiayaan yang sedang menunjukkan tren meningkat pada saat ini," ucap Dian. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us