Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market dalam evaluasi penyedia indeks global MSCI. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mempertanyakan rencana perubahan klasifikasi tersebut.
Menurutnya, fundamental ekonomi dan karakteristik pasar modal Indonesia perlu menjadi pertimbangan, terutama jika Indonesia harus masuk dalam kategori yang sama dengan negara seperti Zimbabwe, Ukraina, dan Argentina.
"Apakah Indonesia itu sepadan dengan negara-negara seperti Zimbabwe, Ukraina yang lagi perang, atau Argentina, yang kemudian inflasinya sampai dengan lebih dari 33 persen? Ini sesuatu yang harus kita renungkan," ujarnya dalam paparan pada pembukaan Rapimnas Kadin, Kamis (29/10/2026).
