Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar mengaku sedang merevisi aturan terkait taksonomi hijau atau penerapan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dalam pembiayaan berkelanjutan.
"Pada saat ini OJK sedang merevisi taksonomi hijau yang pernah kita terbitkan sebelumnya. Revisi itu dikaitkan dengan berbagai perkembangan yang terjadi di kawasan dan internasional," ucap Mahendra dalam Konferensi Pers RDK OJK, Selasa (5/9/2023).
Revisi tersebut juga sejalan dengan fenomena yang terjadi dalam dinamika global. Selain itu, kata Mahendra, ASEAN telah terlebih dahulu melakukan revisi aturan taksonomi pembiayaan hijau.