Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OJK Sambut Lembaga Keuangan yang Mau Daftar Bank Emas

Layanan Bank Emas diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (tengah) didampingi Direktur Utama BSI Hery Gunardi (kiri), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto (dua dari kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (empat dari kiri) dan Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan (paling kanan). (Dok/Humas Bank BSI).

Jakarta, IDN Times - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyatakan masih membuka peluang bagi lembaga jasa keuangan lainnya untuk mengajukan izin usaha bulion alias bank emas.

Ia menyatakan baru dua lembaga jasa keuangan yang mendapatkan izin usaha bulion yaitu Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Hingga kini, belum ada lembaga jasa keuangan lain yang mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion.

“Saat ini peluang tetap dibuka bagi lembaga jasa keuangan lain untuk mengajukan permohonan izin kegiatan usaha bulion sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Agusman di Jakarta, Minggu (9/3/2025), dilansir ANTARA.

1. Kriteria lembaga jasa keuangan yang ingin lakukan kegiatan bank emas

Dirut BSI, Hery Gunardi (kiri) dalam acara Peluncuran Bank Emas pada Rabu (26/2/2025). (IDN Times/Umi Kalsum)

Ia menyatakan terdapat sejumlah kriteria bagi lembaga jasa keuangan yang ingin melakukan kegiatan usaha bulion berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Kriteria tersebut antara lain kegiatan utama lembaga jasa keuangan yang mengajukan izin bullion adalah penyaluran kredit/pembiayaan; memiliki modal inti Rp14 triliun; dan memiliki satuan kerja khusus dalam rangka penyelenggaraan kegiatan usaha bulion.

“Lembaga jasa keuangan wajib memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara kegiatan usaha bulion antara lain permodalan dan kesiapan infrastruktur termasuk sumber daya manusia yang kompeten untuk melakukan penilaian keaslian emas,” kata Agusman.

2. Pembentukan Dewan Emas masih dikaji OJK

Presiden Prabowo Subianto dalam acara peluncuran bank emas atau bullion bank pada Rabu (26/2/2025). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Usai peresmian layanan bank emas oleh Presiden Prabowo Subianto, pihaknya memproyeksikan kegiatan usaha bulion akan terus meningkat melalui produk-produk yang ditawarkan oleh Pegadaian dan BSI.

Demi memperkuat ekosistem bank emas dan mendorong penguatan usaha bulion, rencananya akan dibentuk Dewan Emas. Saat ini OJK masih mendalami pembentukan Dewan Emas yang akan berperan seperti World Gold Council, yakni asosiasi perdagangan emas internasional.

“Dalam konsepnya, Dewan Emas akan terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bulion nasional,” ucap Agusman.

3. Profil bank emas

Ilustrasi emas (pexels/michael steinberg

Bank emas atau bullion bank adalah lembaga keuangan yang berfokus pada penyimpanan, pengelolaan, dan perdagangan emas sebagai aset keuangan. Bank emas memungkinkan individu, perusahaan, atau pemerintah untuk menyimpan emas dalam bentuk rekening, melakukan transaksi jual beli emas. Bahkan dalam beberapa kasus, lembaga ini memungkinkan pihak-pihak itu menggunakan emas sebagai jaminan untuk pinjaman atau instrumen keuangan lainnya.

Dikutip dari Peraturan OJK (POJK) nomor 17 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, Selasa (28/1/2025), bank bulion merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas, yang dilakukan oleh LJK. Adapun kegiatannya meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas.

Namun, tak semua emas dapat ditransaksikan dalam kegiatan usaha bulion. Hanya emas logam mulia berbentuk batangan atau lempengan yang bisa ditransaksikan di bulion, dan juga tak berupa mata uang. Emas itu juga harus memiliki kandungan Aurum (Au) paling rendah 99,9 persen.

Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan bank emas alias bullion bank pada Rabu (26/2/2025). Prabowo mengatakan, emas yang berasal dari tambang di Indonesia selama ini pergi ke luar negeri. Hal tersebut yang mendasari Prabowo ingin membuat bank emas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us