Cara Daftar Jadi Nasabah Bank Emas, Gampang Banget!

- Layanan bank emas resmi tersedia di Indonesia setelah diluncurkan secara nasional.
- Hanya PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengelola layanan bank emas dengan berbagai opsi tersedia.
Layanan bank emas kini resmi tersedia di Indonesia setelah diluncurkan secara nasional. Masyarakat bisa berinvestasi emas dengan lebih aman melalui lembaga keuangan yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, hanya PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengelola layanan bank emas. Berbagai opsi tersedia, seperti tabungan emas, penitipan, pembiayaan, hingga deposito emas. Berikut cara daftar jadi nasabah bank emas di kedua lembaga tersebut.
1. Syarat jadi nasabah bank emas di Pegadaian

Mendaftar tabungan emas di Pegadaian cukup praktis. Setiap calon nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan dasar sebelum bisa membuka rekening tabungan emas. Berikut syarat yang perlu dipersiapkan:
- Identitas diri wajib tersedia, seperti KTP atau paspor.
- Formulir pembukaan rekening tabungan emas harus diisi dengan lengkap.
- Biaya transaksi tabungan emas disiapkan sesuai ketentuan Pegadaian.
2. Cara buka tabungan emas di Pegadaian

Tabungan emas di Pegadaian bisa dibuka secara online melalui aplikasi maupun langsung di kantor cabang terdekat. Setiap metode memiliki tahapan yang berbeda, berikut langkah-langkahnya:
Lewat aplikasi Pegadaian Digital:
- Aplikasi Pegadaian Digital perlu diunduh dan login menggunakan akun yang sudah dibuat.
- Pilih menu "Buka Tabungan Emas" sebelum memulai pendaftaran di aplikasi Pegadaian Digital.
- Data diri dimasukkan sesuai identitas yang masih berlaku.
- Lokasi cabang pendaftaran ditentukan sesuai domisili.
- Metode pembayaran dipilih dan minimal pembelian emas sebesar Rp10 ribu.
- Rekening aktif setelah pembayaran selesai, buku tabungan bisa diambil di cabang terkait.
Lewat cabang Pegadaian:
- Formulir pendaftaran diisi dengan benar dan KTP dilampirkan.
- Biaya admin sebesar Rp10 ribu, pengelolaan rekening Rp30 ribu, dan materai Rp10 ribu dibayarkan.
- Pembelian emas minimal 0,01 gram dilakukan sebagai syarat awal.
- Buku tabungan emas diterima setelah semua tahapan selesai.
3. Cara jadi nasabah tabungan emas di BSI

Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan layanan tabungan emas yang bisa diakses melalui aplikasi BYOND by BSI. Beberapa syarat harus dipenuhi sebelum membuka tabungan emas di BSI. Sistem perbankan syariah ini memastikan setiap transaksi emas dilakukan sesuai prinsip syariah.
- Rekening tabungan mudharabah atau wadiah harus dimiliki.
- Aktivasi aplikasi BYOND by BSI sudah dilakukan oleh calon nasabah.
- Cara membuka tabungan emas di BSI:
- Aplikasi BYOND by BSI dibuka dan login dilakukan.
- Password dimasukkan untuk mengakses akun.
- Pilih menu "Investasi" yang ada pada aplikasi selanjutnya klik "E-mas".
- Data NPWP diinput sesuai status kepemilikan.
- Nominal rupiah yang akan digunakan untuk investasi emas dimasukkan.
- Transaksi dikonfirmasi dengan memasukkan PIN sebanyak enam digit.
- Notifikasi transaksi berhasil muncul setelah semua tahapan selesai.
Setiap transaksi emas di BSI bisa dilakukan langsung melalui aplikasi BYOND by BSI pada menu E-mas. Sistem ini memudahkan nasabah untuk membeli dan mengelola investasi emas kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang.
4. Keuntungan menjadi nasabah bank emas

Bank emas menawarkan berbagai keuntungan bagi masyarakat yang ingin menabung atau berinvestasi emas. Tidak hanya sebagai simpanan, emas juga memiliki nilai investasi yang stabil. Berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan:
- Harga emas cenderung naik dalam jangka panjang, menjadikannya investasi yang menguntungkan.
- Bisa dilakukan secara online atau mandiri tanpa perlu datang ke kantor cabang.
- Tabungan emas bisa dicairkan dalam bentuk emas fisik atau saldo rupiah.
- Keamanan lebih terjamin dibanding menyimpan emas secara pribadi.
- Biaya administrasi relatif terjangkau dibanding investasi emas konvensional.
5. Hal yang perlu diperhatikan sebelum membuka tabungan emas

Sebelum memutuskan untuk menjadi nasabah bank emas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak salah langkah. Pastikan memahami setiap ketentuan agar transaksi berjalan lancar. Berikut hal yang wajib diperhatikan sebelum membuka tabungan emas:
- Cek legalitas lembaga yang menyediakan layanan bank emas agar terhindar dari penipuan.
- Pahami biaya-biaya yang dikenakan, seperti biaya admin dan penyimpanan.
- Pelajari cara mencairkan tabungan emas agar bisa digunakan sesuai kebutuhan.
- Pastikan memiliki akses ke aplikasi digital yang digunakan untuk transaksi.
- Bandingkan fitur dan layanan dari masing-masing penyedia sebelum memilih.
Bank emas memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berinvestasi. Cara daftar jadi nasabah bank emas sangat praktis, cukup mengikuti prosedur sesuai ketentuan Pegadaian atau BSI. Pilih layanan yang paling sesuai dan mulai investasi emas sekarang!