Jakarta, IDN Times - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi memastikan pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap aturan batas free float saham pada tahun ini.
“Secepatnya. Tahun ini, ya harus di tahun ini,” ujar Inarno saat wawancara seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Free float adalah jumlah saham perusahaan yang beredar di pasar dan dapat diperdagangkan secara bebas oleh publik.
