Operator Diminta Jangan Cuma Percantik Tol saat Minta Tarif Naik

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mewanti-wanti agar badan usaha jalan tol (BUJT) tidak hanya fokus memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) saat mengajukan kenaikan tarif.
"Kita harus memastikan bahwa para badan usaha jalan tol ini tidak hanya fokus ngurusin SPM-nya hanya pada saat dia mau minta kenaikan tarif. Itu kan yang mesti kita pastikan," kata dia di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
1. Kementerian PU lakukan pengawasan secara berkala

Dody mengungkapkan praktik perbaikan jalan tol yang dilakukan hanya menjelang pengajuan kenaikan tarif pernah terjadi. Namun saat ini, pihaknya memastikan pengawasan dilakukan secara berkala.
"Sekarang lagi kita pastikan terus-terusan. Secara berkala sekarang tim turun. Tim dari Direktorat Jalan Bebas Hambatan, tim dari BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) turun cek secara berkala," ujarnya.
2. Kenaikan tarif disetujui jika telah memenuhi SPM
Dody menjelaskan permohonan kenaikan tarif tol merupakan proses yang rutin diajukan dan memiliki dasar penilaian yang jelas, terutama terkait pemenuhan SPM.
Dia menekankan evaluasi SPM dilakukan secara menyeluruh, dan meski prosesnya kini lebih hati-hati, pemerintah tetap memberikan persetujuan jika seluruh persyaratan terpenuhi.
"Kita tetap beri (persetujuan kenaikan tarif) walaupun prosesnya agak lebih prudent (bijak) sekarang ya," tuturnya.
3. Jalan tol harus berfungsi maksimal karena berbayar

Dody menekankan pentingnya fungsi maksimal jalan tol bagi masyarakat pengguna, mengingat infrastruktur tersebut merupakan layanan berbayar yang harus memberikan manfaat sepadan.
"Yang penting kan sebetulnya jalan tol ini harus berfungsi maksimal untuk masyarakat penggunanya. Karena kan itu kan berbayar," tambahnya.