Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo menanggapi tuntutan Partai Buruh yang meminta Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mencopot Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.
Menurut Prastowo, pencopotan pejabat eselon I seperti Suryo tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada mekanisme tersendiri yang dimiliki Kemenkeu sebelum mencopot seorang dirjen.
"Ada mekanismenya juga, bagaimana seorang pejabat eselon I itu diangkat dan diberhentikan. Semua ada mekanismenya, kita ikuti saja," ucap Prastowo kepada awak media, di Jakarta, Jumat (10/3/2023).