Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pasar Modal Berkontribusi Rp1.812 Triliun Dukung Pembiayaan Pembangunan
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi. (IDN Times/Triyan).
  • Pasar modal berkontribusi Rp1.812 triliun atau 3,81 persen dari kebutuhan investasi nasional 2025–2029 untuk mendukung pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan APBN.
  • OJK bersama BEI dan KSEI meluncurkan delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal guna memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan investor, dan menyelaraskan standar dengan praktik global.
  • Jumlah investor pasar modal mencapai 26,12 juta dengan mayoritas usia muda di bawah 30 tahun, menegaskan pentingnya integritas tinggi dalam pengelolaan aset investor pemula.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pasar modal memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi.

Berdasarkan proyeksi dari Kementerian PPN/Bappenas kebutuhan investasi nasional untuk periode jangka menengah diperkirakan tidak kurang mencapai angka Rp47.573 triliun. Kebutuhan itu untuk kurun waktu selama empat tahun ke depan, terhitung 2025 lalu sampai 2029.

"Tentu di tengah keterbatasan kapasitas utama pendanaan dari APBN, maka pasar modal tidak kecuali melalui instrumen saham, obligasi, dan lain-lain diharapkan juga turut berkontribusi. Targetnya ada di sekitar 3,81 persen atau setara dengan dukungan sejumlah Rp1.812 triliun," tutur Hasan dalam Peresmian Program Investasi Terencana dan Berkala serta Pembukaan Pekan Reksa Dana 2026 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/4/2026).

1. Reformasi pasar modal

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Oleh sebab itu, sebagai salah satu pilar pembiayaan ekonomi tersebut, OJK dan SRO seperti BEI dan KSEI serta pemangku kepentingan lainnya telah menetapkan delapan bauran rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.

Hal tersebut dirancang untuk memperkuat dan mengedepankan integritas pasar. Selain itu juga untuk meningkatkan kepercayaan dari para investo dan diharapkan mampu mendorong kesetaraan praktik yang ada di pasar modal dengan standar global.

"Hingga April, sejumlah capaian penting bahkan telah berhasil kita realisasikan. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan batas minimum free float dari perusahaan tercatat di bursa efek. Menyempurnakan dan memberikan distribusi informasi secara transparan terkait klasifikasi investor yang lebih granular, lebih detail," tutur Hasan.

Selain itu, OJK dan SRO juga melakukan penguatan transparansi atas catatan kepemilikan saham perusahaan tercatat di bursa dan mengumumkan high shareholding concentration sebagai mekanisme peringatan dini bagi para investor.

2. Perluasan partisipasi masyarakat

ilustrasi investor (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski begitu, Hasan mengungkapkan penguatan integritas tidak hanya didukung oleh kualitas dari tata kelola, tetapi juga harus didukung dengan perluasan partisipasi masyarakat publik investor.

Per 24 April 2026, jumlah investor pasar modal terus mengalami peningkatan signifikan, yakni sebesar 26,12 juta investor dengan investor di industri pengelolaan investasi sebesar 24,86 juta.

"Jadi luar biasa mayoritas investor kita bahkan tentu menjadi jalur yang tepat sebagai investor pemula mengawali membuka rekening dan menjadi investor di pasar modal melalui memanfaatkan produk dan layanan di industri reksa dana," kata Hasan.

3. Pengelolaan aset investor perlu integritas tinggi

ilustrasi investor (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun sebanyak 54,71 persen dari jumlah investor yang telah disebutkan merupakan usia muda di bawah 30 tahun. Hasan menjelaskan, hal itu menunjukkan bagaimana peran strategis generasi muda sebagai penggerak utama pasar modal ke depan.

Namun, di sisi lain, keterbatasan informasi dan pemahaman sebagai investor pemula Ini menjadi amanah yang harus dipegang bersama.

"Sekecil atau sebesar apapun dana yang dititipkan kepada kita di industri pasar modal merupakan aset berharga dari masing-masing investor dimaksud yang tentu pengelolaannya diamanahkan untuk dilakukan dengan integritas yang tinggi," kata Hasan.

Editorial Team