Jakarta, IDN Times - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni resmi memberlakukan kebijakan stimulus ekonomi dengan memberikan diskon tiket sebesar 50 persen.
Diskon tersebut berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025. Pemberian diskon ini sejalan dengan arahan pemerintah dalam mendukung stimulus perekonomian yang diumumkan beberapa waktu lalu.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Nuraini Dessy meyakini diskon ini dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, UMKM, dan perekonomian lokal di wilayah yang disinggahi kapal Pelni.
“Stimulus potongan diskon 50 persen dari tarif dasar akan berlaku efektif terhitung 5 Juni besok untuk pembelian tiket 25 kapal penumpang ke seluruh rute,” ujar Dessy di Jakarta, Rabu (4/6/2025).