Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan, aturan pembatasan barang bawaan penumpang pesawat dari luar negeri tak lagi diatur Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan sebagainya.
“Yang ketiga, membatasi orang belanja, itu juga urusan PMK saja, tidak diatur di Permendag lagi. Kamu mau beli 2, beli 3, beli 4, itu urusannya diatur oleh PMK, tidak di Permendag,” kata Zulhas usai menghadiri rakor di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).