Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Sudah Dibuka, Begini Alurnya!

Ilustrasi mudik. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Jakarta, IDN Times - Pendaftaran program mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah dibuka. Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman www.mudikhubdat2022.com.
Pendaftaran dibuka sampai Minggu, (24/4/2022), namun akan ditutup lebih cepat apabila kuota habis. Adapun kuota untuk program mudik gratis Kemenhub ini sebanyak 10.500 penumpang, dengan 350 unit bus.
1. Syarat mengikuti program Mudik Gratis Kemenhub
Ilustrasi mudik (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Sebelum mendaftar, calon pemudik wajib memenuhi syarat sebagai berikut:
- Wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK
- Sudah vaksin lengkap/booster
- Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan
- Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum /tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19 pada saat pemberangkatan
- Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK
- Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi
- Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster.
2. Tahap pendaftaran online
Editorial Team
3+
3+
Follow Us