Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) batal mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta pada hari ini. Hal itu sebagai bentuk rasa empati pemerintah kepada korban bencana banjir yang tengah melanda wilayah Jabodetabek.
"Kita enggak enak bicara THR saat ada bencana, kaya gak punya empati. Jadi bukan karena kita enggak umumkan hari ini, tapi karena ada bencana karena menurut saya secara etik tidak baik," ungkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).