Jakarta, IDN Times – Gabungan Apoteker Indonesia (GAPAI) melaporkan 41 keluhan dari pengusaha apotek berskala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengalami kendala dalam memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Kendala ini disebabkan oleh kesulitan dalam memenuhi persyaratan dasar yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2025.
Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam forum debottlenecking yang diselenggarakan di Kementerian Keuangan, pada Jumat (6/2/2026).
“(Aturan) ini membuat kami terkendala dalam memperpanjang izin. Persyaratan dasarnya sulit untuk kami penuhi,” tegas perwakilan GAPAI, Ilham.
