Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah meminta pemerintah mengizinkan arena permainan anak di mal beroperasi kembali.
Saat ini, pemerintah memang sudah memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk ke mal di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surabaya.
Di sisi lain, bioskop di wilayah PPKM level 2 dan 3 dengan kategori zona hijau juga sudah boleh buka dengan kapasitas pengunjung maksimum 50 persen. Melihat bioskop sudah boleh buka, Hippindo mengusulkan arena permainan anak juga boleh beroperasi kembali.
"Kami juga mengajukan, kan bioskop sudah boleh buka, nah apakah pusat permainan anak-anak yang di mal biasanya mereka mau ke mal untuk main, seperti ke Fun World, Timezone itu bisa dibuka?" kata Budi ketika dihubungi IDN Times, Rabu (22/9/2021).