Jakarta, IDN Times - Penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) mendapatkan sorotan dari banyak pihak, tak terkecuali PC PMII Pamekasan. Menurut Ketua Umum PC PMII Pamekasan, Homaidi, penjualan pupuk bersubsidi di atas HET merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Homaidi menilai, pupuk bersubsidi seharusnya menjadi solusi bagi petani agar dapat meningkatkan hasil produksi pertanian tanpa terbebani biaya yang tinggi.
“Pupuk subsidi dirancang untuk meringankan beban petani. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya kios yang menjual pupuk di atas HET. Ini tidak hanya merugikan petani, tetapi juga bertentangan dengan tujuan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung sektor pertanian dan program ketahanan pangan nasional,” tutur Homaidi dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Minggu (19/1/2025).