Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pakta Konsumen Nasional, Ary Fatanen menilai, rancangan aturan penyeragaman kemasan menimbulkan konsumen untuk semakin terjebak dalam kepungan rokok ilegal. Ia menegaskan, wacana penyeragaman kemasan ini tertuang dalam yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Jika aturan ini diberlakukan, maka akan menghilangkan ciri khas dan identitas visual yang selama ini menjadi panduan informasi bagi konsumen untuk memutuskan membeli produk tembakau.
